Teks akademik merupakan karya tulis yang digunakan dalam konteks pendidikan tinggi untuk mengomunikasikan gagasan, hasil analisis, dan refleksi ilmiah secara sistematis. Teks ilmiah, di sisi lain, berorientasi pada penyampaian hasil penelitian dengan metode dan data yang dapat diuji kebenarannya. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada tujuan dan kedalaman bahasan: teks akademik menekankan kemampuan berpikir kritis dan argumentatif, sedangkan teks ilmiah berfokus pada pembuktian empiris dan penyajian fakta objektif.
Karakteristik teks ilmiah meliputi objektivitas, logika yang runtut, konsistensi bahasa, serta penggunaan istilah teknis secara tepat. Bahasa yang digunakan bersifat formal, baku, dan menghindari ekspresi emosional. Struktur teks akademik umumnya terdiri atas pendahuluan, isi, dan penutup; sedangkan pada teks ilmiah dapat berbentuk IMRAD (Introduction, Method, Results, and Discussion). Prinsip penulisan akademik yang baik mencakup ketepatan tata bahasa dan ejaan, keterpaduan ide antarparagraf, kejujuran ilmiah melalui sitasi sumber, serta penyusunan argumen yang rasional dan terstruktur.
Literasi kritis memiliki peran penting dalam membaca dan menulis teks akademik karena memungkinkan penulis dan pembaca untuk menilai keabsahan informasi, mengidentifikasi bias, dan mengembangkan perspektif baru berdasarkan bukti yang sahih. Implikasi dari rendahnya literasi akademik dapat menghambat kualitas karya ilmiah. Oleh karena itu, peningkatan literasi akademik dapat dilakukan melalui pelatihan menulis ilmiah, pembiasaan membaca karya akademik berkualitas, serta penerapan etika dan disiplin akademik dalam setiap proses penulisan.
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Modul Penulisan Akademik Bahasa Indonesia. Jakarta: Kemendikbud.
Pujiono, S. (2019). Bahasa Indonesia Akademik untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Deepublish
Tidak ada komentar:
Posting Komentar